Minggu, 28 September 2014

IBU YANG BERUMUR 90 TAHUN INI DI GUGAT 1 MILYAR OLEH ANAK DAN MENANTUNYA GARA -GARA SERTIFIKAT TANAH


Fatimah (90) digugat oleh anak keempatnya, Nurhana, atas tuduhan penggelapan sertifikat dan memasuki pekarangan orang tanpa izin.

Akibat gugatan ini, Fatimah terancam diharuskan membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

Masamah, anak kedelapan Fatimah, menjelaskan, permasalahan berawal pada tahun 1987.

Saat itu, suami Fatimah sekaligus ayah Nurhana, Abdurahman.

Membeli tanah seluas 397 meter persegi di Cipondoh, Tangerang, dari Nurhakim, suami dari Nurhana, dengan harga Rp 10 juta.

Di atas tanah itu kemudian dibangun rumah dengan dana Fatimah dan anak-anaknya.

Tetapi sertifikat rumah masih atas nama Nurhakim.

Sekitar 27 tahun, sekeluarga Abdurahman dan Fatimah beserta beberapa anaknya tinggal di rumah tersebut.

Sedangkan anak lainnya yang telah berkeluarga, termasuk Nurhana, tinggal bersama suaminya di tempat lain.

Saat itu tidak ada masalah sama sekali, bahkan pembicaraan tentang sertifikat ataupun tanah dan rumah itu.

Namun, sejak 2011, setelah Abdurahman dan suami dari salah satu adik Nurhana yang anggota TNI meninggal dunia.

Nurhana bersama dengan suaminya mulai mempermasalahkan persoalan kepemilikan tanah tersebut.

Sebelumnya Fatimah telah meminta sebanyak empat kali pengurusan ganti nama sertifikat.

Tetapi Nurhana dan suaminya selalu memberikan jawaban yang sama dan menolak untuk ganti nama.

"Ini kan menantu sama mertua, enggak apa-apalah.

Kayak enggak percaya banget," kata Masamah...???

Nurhana menggugat Fatimah dan saudaranya yang juga tinggal di rumah tersebut.

Bahwa almarhum ayahnya belum membayar tanah tersebut.

Sebelum memutuskan jalur hukum...???

Nurhana pun pernah meminta sebesar Rp 10 juta sebagai biaya ganti rugi.

Namun, biaya itu lambat laun naik menjadi Rp 50 juta, berlanjut ke Rp 100 juta, sampai ke Rp 1 miliar.

Masamah mengaku bahwa dia pernah mengumpulkan uang Rp 50 juta dan akan segera dibayarkan.

Namun, Nurhana saat itu tidak mau menerima uang tersebut dan meminta nominal yang lebih besar.

Kini Masamah, Fatimah, bersama keluarganya terpaksa mengikuti proses persidangan.

"Saya mau jual ginjal. Kasihan lihat ibu saya ini, mau uang dari mana lagi? Keluarga kami kan ya begini, terbataslah," kata Masamah.

Menurut Masamah, harga dari menjual ginjal itu sebesar Rp 300 juta sehingga belum cukup untuk menutup biaya seluruhnya.

Mendengar anaknya ingin menjual ginjal, Fatimah mengaku sedih dan merasa sakit hati dengan Nurhana.

Dia pun tidak menyangka sama sekali Nurhana akan melaporkannya ke polisi.

Dia kini menganggap Nurhana sebagai anak yang tidak tahu terima kasih.

Anak Fatimah yang juga bersamanya merasa heran dengan sikap saudaranya itu.

Yang tidak merasakan perjuangan seorang ibu saat mengandung, melahirkan, sampai membesarkan anak-anaknya.

support by http://kumpulanceritapuisikita.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar